Sunday, June 9, 2019

Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah Menurut Islam

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.“ (QS : Ar-Ruum:21)





Dalam ayat diatas, Allah menyampaikan bahwa manusia diciptakan berpasangan antara istri dan suaminya untuk mendapatkan keternangan, keterntraman, dan kasih sayang. Hal tersebut merupakan tanda kuasa Allah dan nikmat yang diberikan bagi mereka yang bisa mengambil pelajarannya.
Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah istilah sekaligus doa yang sering kali dipanjatkan dan diharapkan oleh para muslim yang telah menikah dan membina keluarga. Keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya bukan hanya sekedar semboyan belaka dalam ajaran islam. Hal ini menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya.
Seperti apakah keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah? Dan apa karaktersitiknya keluarga tersebut menjadi keluarga yang pernuh cinta, berkah dan rahmat-Nya?

Makna Keluarga yang Sakinah

Sakinah berasal dari bahasa arab yang artinya adalah ketenangan, ketentraman, aman atau damai. Lawan kata dari ketentraman atau ketenangan adalah keguncangan, keresahan, kehancuran. Sebagaimana arti kata tersebut, keluarga sakinah berarti keluarga yang didalamnya mengandung ketenangan, ketentraman, keamanan, dan kedamaian antar anggota keluarganya. Keluarga yang sakinah berlawanan dengan keluarga yang penuh keresahan, kecurigaan, dan kehancuran.
Kita bisa melihat keluarga yang tidak sakinah contohnya adalah keluarga yang didalamnya penuh perkelahian, kecurigaan antar pasangan, bahkan berpotensi terhadap adanya konflik yang berujung perceraian. Ketidakpercayaan adalah salah satu aspek yang membuat gagal keluarga sakinah terwujud. Misalnya saja pasangan saling mencurigai, adanya pihak atau orang yang mengguncang rumah tangga atau perlawanan istri terhadap suami. Hukum melawan suami menurut islam tentunya menjadi hal yang harus diketahui pula oleh istri untuk menjaga sakinah dalam keluarga.
Dengan adanya ketenangan, ketentraman, rasa aman, kedamaian maka keguncangan di dalam keluarga tidak akan terjadi. Masing-masing anggota keluarga dapat memikirkan pemecahan masalah secara jernih dan menyentuh intinya. Tanpa ketenangan maka sulit masing-masing bisa berpikir dengan jernih, dan mau bermusyawarah, yang ada justru perdebatan, dan perkelahian yang tidak mampu menyelesaikan masalah. Konflik dalam keluarga akan mudah terjadi tanpa adanya sakinah dalam keluarga.

Makna Keluarga yang Mawaddah

Mawaddah berasal pula dari bahasa Arab yang artinya adalah perasaan kasih sayang, cinta yang membara, dan menggebu. Mawaddah ini khususnya digunakan untuk istilah perasaan cinta yang menggebu pada pasangannya. Dalam islam, mawaddah ini adalah fitrah yang pasti dimiliki oleh manusia. Muncul perasan cinta yang menggebu ini karena hal-hal yang sebabnya bisa dari aspek kecantikan atau ketampanan pasangannya, moralitas, kedudukan dan hal-hal lain yang melekat pada pasangannya atau manusia ciptaan Allah. Kriteria calon istri menurut islam dan kriteria calon suami menurut islam bisa menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan untuk memunculkan cinta pada pasangan nantinya.
Adanya perasaan mawaddah pastinya mampu membuat rumah tangga penuh cinta dan sayang. Tanpa adanya cinta tentunya keluarga menjadi hambar. Adanya cinta membuat pasangan suami istri serta anak-anak mau berkorban, mau memberikan sesuatu yang lebih untuk keluarganya. Perasaan cinta mampu memberikan perasaan saling memiliki dan saling menjaga.
Keluarga yang ada perasaan mawaddah tentunya memunculkan nafsu yang positif (nafsu yang halal dalam aspek pernikahan). Kita bisa melihat, keluarga yang tidak ada mawaddah tentunya tidak akan saling memberikan dukungan, hambar, yang membuat rumah tangga pun seperti sepi. Perselingkuhan dalam rumah tangga bisa saja terjadi jika mawaddah tidak ada dalam keluarga. Masing-masing pasangan akan mencari cinta lain dari orang lain.
Keluarga yang penuh mawaddah bukan terbentuk hanya karena jalan yang instan saja. Perasaan cinta dalam keluarga tumbuh dan berkembang karena proses dipupuknya lewat cinta suami istri serta anak-anak. Keindahan keluarga mawaddah tentunya sangat didambakan bagi setiap manusia, karena hal tersebut fitrah dari setiap makhluk.

Makna Keluarga yang Rahmah

Kata Rahmah berasal dari bahasa arab yang artinya adalah ampunan, rahmat, rezeki, dan karunia. Rahmah terbesar tentu berasal dari Allah SWT yang diberikan pada keluarga yang terjaga rasa cinta, kasih sayang, dan juga kepercayaan. Keluarga yang rahmah tidak mungkin muncul hanya sekejap melainkan muncul karena proses adanya saling membutuhkan, saling menutupi kekurangan, saling memahami, dan memberikan pengertian.
Rahmah atau karunia dan rezeki dalam keluarga adalah karena proses dan kesabaran suami istri dalam membina rumah tangganya, serta melewati pengorbanan juga kekuatan jiwa. Dengan prosesnya yang penuh kesabaran, karunia itu pun juga akan diberikan oleh Allah sebagai bentuk cinta tertinggi dalam keluarga.
Rahmah tidak terwujud jika suami dan istri saling mendurhakai. Untuk itu perlu memahami pula mengenai ciri-ciri suami durhaka terhadap istri dan ciri-ciri istri durhaka terhadap suami.

Karakteristik Keluarga  Sakinah, Mawaddah dan Warahmah


Setelah mengetahui makna keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, pada intinya masing-masing dalam rumah tangga mampu mengetahui cara menjaga keharmonisan dalam rumah tangga menurut islam, sehingga tidak terjadi kekacuan. Berikut merupakan ciri-ciri atau karakterstik yang bisa menggambarkan seperti apakah keluarga tersebut.
  1. Terdapat cinta, kasih sayang, dan rasa saling memiliki yang terjaga satu sama lain
  2. Terdapat ketenangan dan ketentraman yang terjaga, bukan konflik atau mengarah pada perceraian
  3. Keikhlasan dan ketulusan peran yang diberikan masing-masing anggota keluarga, baik peran dari suami sebagai kepala rumah tangga, istri sebagai ibu juga megelola amanah suami, serta anak anak yang menjadi amanah dari Allah untuk diberikan pendidikan yang baik .
  4. Kecintaan yang mengarahkan kepada cinta Illahiah dan Nilai Agama, bukan hanya kecintaan terhadap makhluk atau hawa nafsu semata
  5. Jauh dari ketidakpercayaan, kecurigaan, dan perasaan was-was antar pasangan
  6. Mampu menjaga satu sama lain dalam aspek keimanan dan ibadah, bukan saling menjerumuskan atau saling menghancurkan satu sama lain
  7. Mampu menjaga pergaulan dalam islam, tidak melakukan penyelewengan apalagi pengkhianatan sesama pasangan
  8. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam keluarga mulai dari rezeki, kebutuhan dorongan sexual, dan rasa memiliki satu sama lain
  9. Mendukung karir, profesi satu sama lain yang diwujudkan untuk sama-sama membangun keluarga dan membangun ummat sebagai amanah dari Allah SWT.

Tujuan dan Manfaat Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah masyarakat. Keluarga bukan hanya sekedar hubungan formal antara suami, istri, dan anak-anak namun juga memiliki fungsi dan tugas tersendiri dalam masyarakat. Allah tidak pernah memberikan sebuah aturan dan menciptakan sesuatu tanpa ada alasan dan manfaat yang akan diperoleh. Semua aturan yang diberikan Allah senantiasa dikembalikan kepada misi dan penciptaan manusia di muka bumi ini.
Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah adalah perintah Allah yang juga diberikan kepada keluarga untuk diwujudkan bersama. Dengan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah hal ini akan mampu membantu misi dan tujuan dalam keluarga yang islami bisa terwujud.
  1. Menunjang Misi Kekhalifahan Manusia di Muka Bumi
”Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS Adzariyat : 54)
Manusia diciptakan oleh Allah di muka bumi semata-mata untuk beribadah kepada Allah. Dengan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah maka tujuan beribadah kepada Allah sebagai satu-satunya Illah mampu dibentuk, dikondisikan, dan saling didukung dari keluarga. Keluarga sakinah mawaddah dan rahmah anggotanya, baik suami, istri, dan anak-anak akan saling mengarahkan untuk menjalankan misi ibadah kepada Allah. Keluarga sakinah mawaddah rahmah bukan hanya cinta manusia belaka, namun lebih jauh cinta kepada keillahiahan.
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. . . . ” (QS Al-Baqarah : 30)
Allah pun menciptakan manusia untuk menjadi khalifah fil ard. Khalifah fil ard artinya adalah manusia melaksanakan pembangunan dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk kemakmuran di muka bumi lewat jalan apapun. Bisa menjadi ibu rumah tangga, profesi, memberdayakan ummat, dsb.
Dengan adanya keluarga sakinah yang penuh cinta dan rahmah, maka misi kekhalifahan ini bisa dilakukan dengan penuh semangat, dukungan dan juga saling membantu untuk menutupi kekurangan. Adanya profesi atau karir dari masing-masing suami, istri justru bukan malah menjauh dan saling tidak bertatap wajah. Adanya hal tersebut justru membuat mereka saling mendukung agar masing-masing juga banyak berkarya untuk agama dan bangsa, karena keluarga bagian dari pembangunan ummat.
  1. Menjadi Ladang Ibadah dan Beramal Shalih
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS : At Tahrim: 6)
Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Artinya, untuk menjauhi api neraka manusia diperintahkan untuk memperbanyak ibadah dan amalan yang shaleh. Hal ini belum tentu mudah jika dijalankan sendirian. Untuk itu, adanya keluarga yang baik dan sesuai harapan Allah tentunya keluarga pun bisa menjadi ladang ibadah dan amal shalih karena banyak yang bisa dilakukan dalam sebuah keluarga.
Seorang ayah yang bekerja mencari nafkah halal demi menghidupi keluarga dan anak anaknya tentu menjadi pahala dan amal ibadah sendiri dalam keluarga. Begitupun seorang ibu yang mengurus rumah tangga atau membantu suami untuk menghidupi keluarga adalah ladang ibadah dan amal shalih tersendiri. Kewajiban istri terhadap suami dalam islam bisa menjadi ladang ibadah tersendiri. Begitupun Kewajiban suami terhadap istri adalah pahala tersendiri bagi suami dalam keluarga. Mendidik anak dalam islam juga merupakan bagian dari
Ladang ibadah dan amal shalih hanya akan bisa dilakukan secara kondusif oleh keluarga yang terjaga rasa cinta, sayang, dan penuh dengan ketulusan dalam menjalankannya. Untuk itu diperlukan keluarga dalam sakinah, mawaddah, wa rahmah yang bisa menjalankan ibadah dan amal shalih dengan semaksimalnya.
  1. Tempat menuai cinta, kasih, sayang dan memenuhi kebutuhan
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS An-Nahl : 72)
Allah memberikan rezeki yang baik-baik salah satunya memberikan nikmat keluarga dan keturunan. Hal tersebut tentunya hal yang mahal dalam sebuah ikatan keluarga. Karena tidak semuanya dapat menikmati hal tersebut. Padahal, keluarga dan perasaan kenyamanan cinta adalah fitrah yang menjadi kebutuhan setiap manusia. Wanita shalehah idaman pria shaleh adalah salah satu bentuk kebahagiaan tersendiri dalam keluarga.
Dengan adanya keluarga sakinah mawaddah wa rahman, tentunya kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan manusia bisa dipenuhi dalam keluarga. Kebutuhan tersebut mulai dari rasa aman, tentram, rezeki berupa harta, cinta, sexual dari pasangan, kehormatan, dan tentunya bentuk-bentuk ibadah yang bisa dilakukan dalam amal salih berkeluarga.
Istri adalah amanah dari suami begitupun sebaliknya. Membangun rumah tangga dalam islam buka hanya amanah suami dan istri, namun lebih jauh dari itu adalah amanah dari Allah karena pernikahan dalam islam dibentuk atas dasar nama Allah. Keluarga dan Rumah tangga bukanlah tanpa ada kegoncangan dan ujian, namun atas dasar dan nilai-nilai agama semua itu mampu diselesaikan hingga redamnya kegoncangan. Keluarga Sakinah, Mawaddah dan warahmah bukan hanya tujuan, melainkan proses untuk menggapai kebahagiaan lebih dari dunia, yaitu kebahagiaan di akhirat.




















Thursday, June 6, 2019

SEJARAH PERPUSTAKAAN DALAM ISLAM

Sejarah Perpustakaan Islam; Perintisan, Peranan, Hingga Kemunduran


Islamedia -Pada masa kejayaan Islam, perpustakaan merupakan sarana untuk belajar, hingga ummat Islam mampu membangun peradaban besar yang bertahan beberapa abad lamanya. Banyak informasi dan ilmu pengetahuan yang tidak terdokumentasikan dengan baik oleh umat Islam dilupakan begitu saja. Akibatnya tatanan umat Islam baik aspek ekonomi, politik, sosial, budaya dan aspek kehidupan yang lain mengalami stagnasi. Sehingga ahirnya umat Islam hanya menjadi umat pengikut dari bangsa maju, yang dalam hal ini adalah dunia barat. Padahal kita menyadari bahwa kemajuan dunia barat dicapai dengan melalui penguasaan ilmu pengetahuan yang di ambil dari pusat-pusat ilmu pengetahuan musli seperti perpustakan.

Dari paparan diatas menunjukan betapa pentingnya perpustakaan dalam pengembangan suatu bangsa. Dalam hal ini banyak ilmu pengetahuan , informasi dan dokumentasi yang di sediakan perpustakaan memiliki peran yang sangat besar dalam pemberdayaan umat. Banyak literatur yang mengungkapkan bahwa perpustakaan sebagai tempat aktivitas belajar, yang kegiatannya hampir sama dengan apa yang di lakukan di sekolah-sekolah. Fungsi dan peran perpustakaan ini banyak di adopsi oleh perpustakaan di negara maju seperti Inggris, Australia dan Kanada. Banyak perpustakaan di ubah menjadi learning center atau resources center. Hal ini mengidentifikasikan bahwa perpustakaan yang di perankan pada masa kejaaan Islam sangat penting dan representatif untuk pengembangan dan memajukan masyarakat.

Masa Perintisan Perpustakaan

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka

Pada masa Nabi Muammad SAW dan para sahabatnya, perpustakaan dalam pengertian di atas tidak di temukan. Tapi cikal bakal atau rintisan perpustakaan sudah ada, yaitu sebagai berikut:

1. Wahyu Allah yang pertama kepada Nabi Muhammad SAW ialah perintah kepada umat Islam untuk membaca (Iqra’).

2. Rasulullah SAW mengangkat para sahabatnya, antara lain; Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, dan Khalid bin Walid sebagai penulis Al Qur’an.

3. Perintah Rasulullah SAW kepada tawanan perang Badar untuk mengajari anak-anak Muslim membaca dan menulis.

4. Pada masa Rasulullah SAW muncul keinginan menulis Al Qur’an dalam bentuk mushaf pribadi seperti Mushaf Ubay bin Ka’ab, Mushaf Ibnu Mas’ud, Mushaf Ibn Abbas dan pada ahirnya melahirkan Mushaf Utsmani yang di salin menjadi 4 Mushaf. Tetapi riwayat lain menebutkan lima salinan di sebarkan ke kota Madinah, Makkah, Kuffah, Basrah dan Damaskus. Dan Mushaf-mushaf tersebut di jadikan referensi oleh Umat Islam. Peristiwa diatas mendorong umat Islam gemar menulis dan membaca dan menulis dan semua itu merpakan semangat di dalam perpustakaan.

Masa Pembentukan dan Pembinaan Perpustakaan

Ada beberapa hal yang melatar belakangi pembentukan dan pembinaan perpustakaan perpustakaan, di samping peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa perintisan, antara lain sebagai berikut.

1. Setelah Al Qur’an di kodifikasi dalam bentuk mushaf timbul keinginan masyarakat muslim, terutama yang hidup jauh dari masa Rasulullah SAW untuk memahami Al Qur’an dan ajaran-ajaran Islam sesuai dengan yang di pahami dan dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Muncul keinginan dari sebagian ulama untuk membukukan sabda-sabda Rasulullah SAW, sekalipun pada awalnya mendapatkan tentangan karena berpegang kepada Hadits yang melarang penulisan bersumber dari Rasul selain Al Qur’an. Namun pada masa Umar bin Abdul Aziz (wafat 675 M) beliau dengan otoritasnya memerintah Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri al-Madani (wafat 695 M) untuk menghimpun hadits dan menulisnya dalam sebuah buku. Dia beralasan bahwa Rasulullah melarang menulis hadits karena di khawatirkan akan tercampur dengan Al Qur’an. Padahal pada waktu ia memerintahkan menulis hadits tidak ada kehawatiran tercampur dengan Al Qur’an, karena Al Qur’an sudh di kodifikasikan dalam bentuk mushaf. Kemudian hadits-hadits tersebut ditulis dan disebarluaskan ke penjuru negeri untuk di jadikan referensi.

2. Kepeloporan Ibn Syihab az-Zuhri di ikuti oleh ulama-ulma lainnya. Pada masa itu hadits menjadi primadona. Banyak ahli hadits yang rela melakukan perjalanan jauh dan melelahkan hanya demi mendapatkan sebuah hadits dan kemudian dihimpun dalam koleksi mereka masing-masing.ahirnya dikenal dengan koleksi Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan at-Trmudzi, dan koleksi-koleksi linnya. Setiap koleksi bisa terdiri dari tiga jilid atau lebih bhkan sampai belasan jilid, sehingga menambah bahan rujukan Islam.

3. Gerakan penerjemahan yang di pelopori oleh Khalifa al-Mansur dari Daulah Abbasiyah telah membantu dalam penambahan jumlah koleksi pustaka pd waktu itu. Dia memperkejakan orang-orang Persia yang baru masuk Islam untuk menterjemahkan karya-karya berbahasa Persia dalam bidang astrolgi, ketatanegaraan dan politik, moral, seperti Kalila wa Dimma dan Sindhid di terjemahkankedalam bahasan Arab. Selain itu di terjemahkan dari bahasa Yunani seperti Logika karya Aristoteles, lmagest karya Ptolemy, Arithmetic karya Nicomashus, Geometri kary Euclid. Gerakan penterjemahan dilanjutkan khalifah berikutnya, yaitu al-Al Makmun. Ia membayar mahal hasil penterjemahan.

Bahan pustaka yang cukup banyak tadi berupa mushaf Al Qur’an maun hadits dan karya-karya terjemahan mendorong penguasa pada waktu itu ntuk mendirikan perpustakaan. Perpustakaan yang resmi berdiri pertama kali ntuk publik adalah Baitul Hikmah. Perpustakaan itu bukan saja berfungsi sebagai tempat penyumpanan buku, tetapi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Pada masa Harun al-Rasyid intitusi perpustkaan bernama Khizanah al Hikmah berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.

Sejak tahun 815M, al-Makmun mengembangkan Lembga itu dengan mengubah namanya menjadi Bait al-Hikmah. Pada masa itu Bait al-Hikmh di gunakan secara lebih maju, yaitu sebagai tempat penyimpanan buku-buku kuno yang di dapat dari Persia, Bizantium, Etiopia, dan India. Direktur perpustakaanya adalah seorang nasionalis persia dan ahli Pahlevi, yaitu Sahl ibn Harun. Pada masa al-Makmun, Bait al-Hikmah ditingkatkan lagi fungsinya menjadi pusat kegiatan studi, riset astronomi dan matematika.

Untuk mengetahui perpustakaan pada waktu itu kita tinjau sekilas berdasarkan jenisnya, yaitu sebagai berikut;

    Perpustakaan Umum

Perpustakaan jenis ini biasanya didirikan di masjid–masjid agar orang–orang yang belajar di masjid dan pengunjung dapat membaca buku–buku yang mereka perlukan. Kadang – kadang perpustakaan didirikan di masjid dengan maksud agar lembaga pendidikan dapat menampung pelajar–pelajar yang dating untuk mencari ilmu pengetahuan.

Perpustakaan umum sangat banyak jumlahnya, barang kali untuk menemukan suatu masjid atau sekolah–sekolah yang tidak memiliki perpustakaan dengan koleksinya yang siap di tela’ah dan muraja’ah bagi pelajar dan peneliti yang sedang mengadakan penelitian. Yang termasuk perpustakaan umum adalah sebagai berikut :

a. Baitul Hikmah

b. Al-Haidariyah di An-Najaf

c. Ibnu Sawwar di Basrah

d. Sabur

e. Darul Hikamah di Kairo

f. Perpustakaan-perpustakaan sekolah

    Perpustakaan Semi Umum

Perpustakaan semi umum didirikan oleh para khalifah dan raja–raja untuk mendekatn diri kepada ilmu pengetahuan. Adupan perpustakaan semi umum antara lain;

a. Perpustakaan An-Nashir Li Dinillah

b. Perpustakaan Al-Muzta’sim Billah

c. Perpustakaan Khalifah–Khalifah Fathimiyah

    Perpustakaan Pribadi

Perpustakaan ini didirikan oleh ulama–ulama dan para sastrawan, khusus untuk kepentingan mereka sendiri. Perpustakaan ini sangat banyak karena hampir semua ulama dan sastrawan memiliki perpustakaan untuk menjadi sumber dan referensi bagi pembahsan dan penelitian mereka. Perpustakaan jenis ini antara lain;

a. Perpustakaan Al-Fathu Ibnu Haqam

b. Perpustakaan hunain Ibnu Ishaq

c. Perpustakaan Ibnul Harsyab

d. Perpustakaan Al Muwaffaq Ibnul Mathran

e. Perpustakaan Al-Mubasysir Ibnu Fatik

f. Perpustakaan Jamaluddin Al Qifthi

Peranan Perpustakaan pada Peradaban Islam

Perpustakaan pada awal kejayaan Islam menunukkan perannya dalam mennjang pendidikan umat. Perpustakaan yang di kelola oleh orang-orang Islam tidak hanya memperhtikan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan keagamaan, seperti msalah ibadah dan teologi, tapi juga mengelola disiplin ilmu yang lain seperti kedokteran, sosial, politik dan sebagainya. Berbagai peran perpustakaan pada masa peradaban Islam yaitu;

    Pusat Belajar (Learning Center)

Setelah masa Khulafaur-Rasyidin, peradaban Islam berkembang dengan pesat. Perkembngan itu antara lain adalah proses pendidikan tertama pada masa Umaiyah dan Abbasiyah. Pada masa ini gairah dan apresiasi umat pada perpustakaan sangat tinggi. Mereka membangun perpustakaan, baik umum, khusus maupun perpustakaan pribadi. Sehingga tidak heran banyak masjid dan sekolah memiliki perpustakaan. Mereka menganggap bahwa perpustakaan sama pentingnya dalam membangun ilmu pengetahuan. Bahkan fungsi perpustakaan kadang-kadang tidak dapat di bedakan dengan fungsi lembaga pendidikan karena sama-sma memberikan smbangan dalam pengajaran kepada umat.

    Pusat Penelitian

Sesungguhnya peran penelitian yang dilakukan oleh perpustakaan pada masa awal Islam sangat signifikan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai peristiwa, misalnya utusan khalifah-khalifah atau raja-raja untuk membahas suatu bidang ilmu tertentu di perpustakaan-perpustakaan yang terkenal memiliki koleksi yang cukup besar dan lengkap seperti Baitul Hikmah dan Darul Hikmah. Disamping itu, para peneliti dan cendekiawan yang mencoba mengembangkan suatu ilmu yang berkaitan dengan keahliannya. Banyak di antara mereka yang melakukan perjalanan dari suatu perpustakaan ke perpustakaan lain untuk merumuskan dan melakukan penemuan-penemuan baru. Tentu saja aktivitas semacam ini tidak pernah terhenti sampai sekarang dan begitu pula pada masa datang selama perpustakaan menjalankan fungsinya sebagai sumber informasi.

    Pusat Penerjemahan

Suatu hal yang amat menarik adalah di mana perpustakaan pada masa itu menjadi jembatan dari kebudayaan. Misalnya, kebudayaan dan ilmu pengetahuan Yunani Kuno diterjemahkan ke dalam bahasa Arab untuk dipelajari oleh masyarakat. Dalam konteks ini perpustakaan menjadi sponsor atas semua kegiatan tersebut. Aktivitas semacam ini telah mendapatkan respon positif sehingga para penerjemah memperoleh status yang baik dalam masyarakat. Situasi ini mulai pada saat didirikannya perpustakaan yang pertama dalam dunia Islam. Menurut Kurd Ali, orang yang pertama kali menekuni bidang ini ialah Chalid Ibnu Jazid (meninggal tahun 656 M). Di lain sumber dikatakan bahwa Ibnu Jazid telah mencurahkan perhatiannya terhadap buku lama, terutama dalam ilmu kimia, kedokteran dan ilmu bintang.

Pusat Penyalinan

Salah satu hal yang dapat dibanggakan oleh kaum Muslimin yaitu sejak dari abad pertengahan telah dirasakan pentingnya bagian percetakan dan penerbitan dalam suatu perpustakaan. Oleh karena itu alat-alat percetakan sebagaimana yang kita lihat di abad modern ini belum ada di masa itu, maka untuk mengatasi hal ini mereka adakan seleksi penyalinan pada tiap-tiap perpustakaan. Penyalinan buku itu diselenggarakan oleh penyalin-penyalin yang terkenal kerapihan kerja dan tulisannya

Masa Kemunduran dan Kehancuran Perpustakaan

Kemunduran dan kehancuran perpustakaan di era peradaban Islam mengikuti kejatuhan wilayah-wilayah muslim setelah pertarungan fisik melawan musuh-musuhnya. Misalnya perpustakaan di Tripoli di hancurkan oleh tentara perang Salib atas komando seorang rahib yang tak senang saat melihat banyak Al Qur’an di perpustakaan tersebut. Di samping itu perpustakaan terkenal lainya, seperti milik Sultan Nuh Ibn Mansur yang dibakar setelah filosuf besarnya menyelesaikan penelitiannya di tempat itu. Kenyataan itu menimbulkan tuduhan bahwa cendikiawan sendiri yang membakar perpustakaan setelah menguasai isi keilmuan yang terkandung dalam perpustakaan tersebut. Peristiwa lainya terjadi pada tahun 1258M ketika sekelompok bangsa Mongol dan Tartar menjarah kota Baghdad dan membakar perpustakaanya.

Demikianlah umat Islam berkembang dengan pesat pada awalnya seiring dengan perkembangan perpustakaan dan mundurnya umat Islam bersamaan dengan mundurnya perpustakaan. Dengan demikian cara untuk memajukan peradaban umat Islam adalah salah satunya dengan memajukan perpustakaan yaitu dengan membina perpustakaan dan meningkatkan kesadaran umat Islam akan pentingnya ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya.

Moh Rif’an SIP. 
Pustakawan MAN 2 Madiun

Sejarah Kemerdekaan: Mengenang Peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945

sebelum pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 agustus 1945, terdapat peristiwa penting yang tidak boleh dilupakan. Peristiwa ...