“Aset umat investasi akhirat”, demikian jargon yang diusung dalam
rapat pembentukan Yayasan Nurul Irfan Cilangkap yang merupakan badan hukum dan
induk dari berdirinya MTs. Al-Irfan. Rapat yang dihadiri oleh berbagai tokoh
masyarakat mulai dari kaum ulama, aparat pemerintahan desa, pengusaha dan
kalangan pendidik telah melahirkan kesepakatan bersama untuk membentuk sebuah
badan hukum yayasan yang nantinya akan menjadi naungan dari berdirinya sebuah
lembaga pendidikan formal. Dengan keluarnya akta yayasan melalui notaris Siti
Nurjanah, S.H., SP1 dan SK yayasan yang ditanda tangani oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia maka secara resmi pada tahun 2007 Yayasan Nurul Irfan
Cilangkap telah berdiri.
Langkah selanjutnya para Pembina, pengurus dan pengawas Yayasan Nurul
Irfan Cilangkap mengadakan rapat terbuka yang juga dihadiri oleh berbagai
komponen masyarakat lainnya. Agenda utama dalam rapat tersebut yaitu rencana
membentuk sebuah lembaga formal di bawah binaan Departemen Agama (sekarang
Kementerian Agama). Beberapa alasan yang sangat mendasar yang melatar belakangi
urgensinya mendirikan sebuah lembaga pendidikan yakni belum adanya madrasah di
lingkungan Desa Cibatu dan banyaknya siswa/I yang putus sekolah dengan alasan
kurangnya ekonomi.
Memang sangat logis ketika masyarakat sangat mengeluhkan mahalnya biaya
untuk menyekolahkan putra/I nya ke tingkat SLTP atau SLTA. Meskipun pemerintah
melalui Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) telah menyelenggarakan pendidikan
gratis untuk semua lapisan masyarakat, namun pemerintah tidak menjamin
transport untuk semua siswa karena jarak yang sangat jauh antara rumah dan
sekolah dan membutuhkan biaya yang lebih mahal dari biaya SPP atau iuran
sekolah, belum lagi kondisi jalan yang bebatuan dan belum tersentuh pembangunan
atau perbaikan oleh pemerintah. Sementara di sisi lain tingkat perekonomian
masyarakat Desa Cibatu mayoritas menengah ke bawah. Profesi utama masyarakat di
sini adalah petani yang hanya mengandalkan hasil persawahan, itu pun persawahan
tadah hujan (bukan irigasi). Inilah yang terjadi di masyarakat Desa Cibatu,
khususnya di kampung kami.
Di desa Cibatu terdapat tiga buah SDN yaitu SDN 1 Cibatu, SDN Sukawangi
dan SDN Cilangkap. Untuk tingkat SLTP hanya ada 1 yaitu SMPN 2 Karangnunggal
yang letaknya berdampingan dengan kantor Desa, sedangkan tingkat SLTA hingga
saat ini pun belum ada. Karena untuk tingkat SLTA hanya ada di Kecamatan
Karangnunggal yang berjarak + 12 km dari kampung kami.
Ketiga SDN tersebut di atas, hanya SDN 1 Cibatu yang letaknya berdekatan
dengan SMPN 2 Karangnunggal. Sedangkan untuk dua SDN terakhir berjarak lebih
dari 5 km dari SMPN 2 Karangnunggal dan kantor Desa Cibatu padahal setiap
tahunnya kedua SDN itu mengeluarkan lulusan lebih dari 80 siswa lebih.
Akibatnya, lulusan kedua SDN itu putus sekolah karena terbentur dengan ongkos
transportasi. Untuk melanjutkan ke SMPN 2 Karangnunggal orang tua harus
mengeluarkan ongkos transport ojeg (karena hingga saat ini belum ada angkutan pedesaan)
sebesar Rp. 20.000,- per hari. Dapat dibayangkan, orang tua yang berprofesi
petani yang hanya mengandalkan sawah tadah hujan untuk memenuhi kebutuhan hidup
hariannya harus mengeluarkan uang transport Rp. 520.000,- per bulan apabila ia
ingin melanjutkan anak-anaknya sekolah tingkat SLTP. Tentu hal ini sangat tidak
mungkin bagi mereka, dan dampak dari itu semua adalah banyaknya anak putus
sekolah.
Fenomena di atas
terjadi terus menerus setiap tahunnya sehingga melahirkan pola pikir di
masyarakat kami bahwa “sekolah hanya menghamburkan biaya saja”, bahkan
sebagian berpendapat lebih ekstrim “sekolah haram hukumnya”. Anak-anak
hanya cukup sekolah di tingkat SD saja, setelah lulus SD mereka wajib membantu
orang tua dengan bekerja ke kota-kota besar atau tetap di kampung membantu
orang tua di sawah. Nasib anak perempuan lebih parah lagi. setelah lulus SD
orang tua mulai sibuk untuk mencarikan jodoh bagi mereka.
Berangkat dari
kondisi sosiologi masyarakat dan letak geografis yang ada saat itu, maka
urgensi untuk mendirikan MTs. Al-Irfan sangat mutlak diperlukan. Dalam tugas
pertama yang harus dilakukan setelah berdiri MTs. Al-Irfan adalah mengubah pola
pikir masyarakat yang setadinya “sekolah hanya menghamburkan biaya saja”,
“sekolah haram hukumnya”, menjadi “sekolah penting untuk kesejahteraan di masa
depan” dan “sekolah wajib hukumnya”. Kami sangat menyadari tugas utama tersebut
bukanlah pekerjaan mudah, mengubah pola pikir masyarakat yang telah terbentuk
sekian lamanya pastilah kami menghadapi berbagai tantangan.
Tepat bulan Juli Tahun 2007 MTs. Al-Irfan mulai menerima peserta didik
baru untuk tahun pelajaran 2007/2008. Alhamdulillah, tahap penerimaan perdana
ini sebanyak 43 siswa lulusan SDN Cilangkap dan SDN Sukawangi menjadi siswa/I
pertama di MTs. Al-Irfan. Ini berarti 50% siswa/I lulusan kedua SDN tersebut
dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat SLTP. Pada awal tahun berdiri
ini proses belajar mengajar dilakukan dengan menumpang di ruang madrasah pondok
pesantren yang letaknya dekat dengan MTs. Al-Irfan. Keberhasilan merekrut siswa
itu tentu saja tidak lepas dari jerih payah semua pihak yang telah meyakinkan
kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan. Setiap tahun grafik jumlah siswa
MTs. Al-Irfan terus meningkat. Saat ini tahun 2013 siswa MTs. Al-Irfan
berjumlah 198 siswa dengan jumlah rombel 6 rombel.
No comments:
Post a Comment