Monday, January 12, 2015

Sejarah Singkat Berdirinya MTs.Al-Irfan



“Aset umat investasi akhirat”, demikian jargon yang diusung dalam rapat pembentukan Yayasan Nurul Irfan Cilangkap yang merupakan badan hukum dan induk dari berdirinya MTs. Al-Irfan. Rapat yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat mulai dari kaum ulama, aparat pemerintahan desa, pengusaha dan kalangan pendidik telah melahirkan kesepakatan bersama untuk membentuk sebuah badan hukum yayasan yang nantinya akan menjadi naungan dari berdirinya sebuah lembaga pendidikan formal. Dengan keluarnya akta yayasan melalui notaris Siti Nurjanah, S.H., SP1 dan SK yayasan yang ditanda tangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia maka secara resmi pada tahun 2007 Yayasan Nurul Irfan Cilangkap telah berdiri.
Langkah selanjutnya para Pembina, pengurus dan pengawas Yayasan Nurul Irfan Cilangkap mengadakan rapat terbuka yang juga dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat lainnya. Agenda utama dalam rapat tersebut yaitu rencana membentuk sebuah lembaga formal di bawah binaan Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama). Beberapa alasan yang sangat mendasar yang melatar belakangi urgensinya mendirikan sebuah lembaga pendidikan yakni belum adanya madrasah di lingkungan Desa Cibatu dan banyaknya siswa/I yang putus sekolah dengan alasan kurangnya ekonomi.
Memang sangat logis ketika masyarakat sangat mengeluhkan mahalnya biaya untuk menyekolahkan putra/I nya ke tingkat SLTP atau SLTA. Meskipun pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) telah menyelenggarakan pendidikan gratis untuk semua lapisan masyarakat, namun pemerintah tidak menjamin transport untuk semua siswa karena jarak yang sangat jauh antara rumah dan sekolah dan membutuhkan biaya yang lebih mahal dari biaya SPP atau iuran sekolah, belum lagi kondisi jalan yang bebatuan dan belum tersentuh pembangunan atau perbaikan oleh pemerintah. Sementara di sisi lain tingkat perekonomian masyarakat Desa Cibatu mayoritas menengah ke bawah. Profesi utama masyarakat di sini adalah petani yang hanya mengandalkan hasil persawahan, itu pun persawahan tadah hujan (bukan irigasi). Inilah yang terjadi di masyarakat Desa Cibatu, khususnya di kampung kami.
Di desa Cibatu terdapat tiga buah SDN yaitu SDN 1 Cibatu, SDN Sukawangi dan SDN Cilangkap. Untuk tingkat SLTP hanya ada 1 yaitu SMPN 2 Karangnunggal yang letaknya berdampingan dengan kantor Desa, sedangkan tingkat SLTA hingga saat ini pun belum ada. Karena untuk tingkat SLTA hanya ada di Kecamatan Karangnunggal yang berjarak + 12 km dari kampung kami.
Ketiga SDN tersebut di atas, hanya SDN 1 Cibatu yang letaknya berdekatan dengan SMPN 2 Karangnunggal. Sedangkan untuk dua SDN terakhir berjarak lebih dari 5 km dari SMPN 2 Karangnunggal dan kantor Desa Cibatu padahal setiap tahunnya kedua SDN itu mengeluarkan lulusan lebih dari 80 siswa lebih. Akibatnya, lulusan kedua SDN itu putus sekolah karena terbentur dengan ongkos transportasi. Untuk melanjutkan ke SMPN 2 Karangnunggal orang tua harus mengeluarkan ongkos transport ojeg (karena hingga saat ini belum ada angkutan pedesaan) sebesar Rp. 20.000,- per hari. Dapat dibayangkan, orang tua yang berprofesi petani yang hanya mengandalkan sawah tadah hujan untuk memenuhi kebutuhan hidup hariannya harus mengeluarkan uang transport Rp. 520.000,- per bulan apabila ia ingin melanjutkan anak-anaknya sekolah tingkat SLTP. Tentu hal ini sangat tidak mungkin bagi mereka, dan dampak dari itu semua adalah banyaknya anak putus sekolah.
Fenomena di atas terjadi terus menerus setiap tahunnya sehingga melahirkan pola pikir di masyarakat kami bahwa “sekolah hanya menghamburkan biaya saja”, bahkan sebagian berpendapat lebih ekstrim “sekolah haram hukumnya”. Anak-anak hanya cukup sekolah di tingkat SD saja, setelah lulus SD mereka wajib membantu orang tua dengan bekerja ke kota-kota besar atau tetap di kampung membantu orang tua di sawah. Nasib anak perempuan lebih parah lagi. setelah lulus SD orang tua mulai sibuk untuk mencarikan jodoh bagi mereka.
Berangkat dari kondisi sosiologi masyarakat dan letak geografis yang ada saat itu, maka urgensi untuk mendirikan MTs. Al-Irfan sangat mutlak diperlukan. Dalam tugas pertama yang harus dilakukan setelah berdiri MTs. Al-Irfan adalah mengubah pola pikir masyarakat yang setadinya “sekolah hanya menghamburkan biaya saja”, “sekolah haram hukumnya”, menjadi “sekolah penting untuk kesejahteraan di masa depan” dan “sekolah wajib hukumnya”. Kami sangat menyadari tugas utama tersebut bukanlah pekerjaan mudah, mengubah pola pikir masyarakat yang telah terbentuk sekian lamanya pastilah kami menghadapi berbagai tantangan.
Tepat bulan Juli Tahun 2007 MTs. Al-Irfan mulai menerima peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2007/2008. Alhamdulillah, tahap penerimaan perdana ini sebanyak 43 siswa lulusan SDN Cilangkap dan SDN Sukawangi menjadi siswa/I pertama di MTs. Al-Irfan. Ini berarti 50% siswa/I lulusan kedua SDN tersebut dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat SLTP. Pada awal tahun berdiri ini proses belajar mengajar dilakukan dengan menumpang di ruang madrasah pondok pesantren yang letaknya dekat dengan MTs. Al-Irfan. Keberhasilan merekrut siswa itu tentu saja tidak lepas dari jerih payah semua pihak yang telah meyakinkan kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan. Setiap tahun grafik jumlah siswa MTs. Al-Irfan terus meningkat. Saat ini tahun 2013 siswa MTs. Al-Irfan berjumlah 198 siswa dengan jumlah rombel 6 rombel.

No comments:

SOAL ASAS BAHASA ARAB

 SOAL ASAS BAHASA ARAB   PENIALAIAN AKHIR SEMESTER ( PAS ) MADRASAH TSANAWIYAH ( MTs ) TAHUN PELAJARAN 2022/2023   أ- اِ...