PERAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT
Abstrak: Pendidikan dalam keluarga merupakan aspek penting dalam
pembentukan perilaku seseorang. Pada umumnya pendidikan dalam keluarga
dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai agama, etika yang meliputi budi
perkerti, cara, tingkah laku yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan membahas peran pendidikan agama
Islam dalam keluarga dan masyarakat. Metode penulisan ini adalah kajian
kepustakaan dengan pendekatan deskriptif dan eksploratif. Dapat disimpulan bahwa
peran pendidikan agama Islam merupakan: (1) fondasi dalam keluarga untuk
membentuk perilaku dan moral anak-anak dan mengetahui batasan baik dan buruk,
(2) berfungsi untuk membentuk manusia yang percaya dan ketaqwaan kepada Allah
SWT, (3) fondasi utama dan berperan dalam pendidikan moral bagi pembangunan
masyarakat Indonesia seluruhnya. Kata kunci: pendidikan agama Islam, keluarga,
masyarakat Abstract: Education in the family is an important aspect to build a
person's behavior. Usually the education in a family is condacted with the
religious values and ethics, which consists of behavior, manners and use
attitude used in everydays life. The aim of this writing is to discuss the role
of religious education in the family and society. This method used library
research with the descriptive and explorative approach. The conclusions are
that the role of the Islamic education: (1) as the foundation of religious
education in a family which used to form the children’ good attitude and
behavior, (2) functions as tools to convince people to the almighty of God, (3)
as a foundation to build the society character for the Indonesian people to
improve the nation.
Key words: Islamic education, family, society
PENDAHULUAN
Latar belakang penulisan
makalah ini adalah seringnya terjadi berbagai peristiwa kekerasan seperti
tawuran antar pelajar yang penyebabnya dipicu hanya soal yang tidak terlalu
penting tetapi mengakibatkan korban, baik yang luka maupun meninggal. Demikian
pula masalah lainnya yang menyangkut peserta didik dan masyarakat umum seperti
adanya geng motor yaitu sekumpulan anak-anak remaja yang mempunyai hobi
bermotor yang melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan, penjambretan hingga
perampokan yang sangat meresahkan masyarakat. Kejadian-kejadian tersebut menimbulkan
pertanyaan bagaimana peran pendidikan dalam membentuk pola pikir dan tingkah
laku atau moral peserta didik maupun masyarakat umum dan bangsa.
Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keluarga, sekolah
dan masyarakat. Sesuai dengan pendapat Hadirah (2008;5), bahwa Pendidikan
sangat berperan penting dalam kehidupan manusia; tanpa pendidikan, manusia tak
berdaya. Pada dasarnya pendidikan adalah usaha orang tua atau generasi tua
untuk mempersiapkan anak atau generasi mudanya agar nantinya dapat hidup secara
mandiri dan mampu melaksanakan tugas-tugas dalam hidupnya secara baik. Dalam UU
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, bahwa:
"Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasknn kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, beraklak mulia, sehat,
berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”
Pendidikan berupaya mendidik
manusia untuk mempunyai ilmu pengetahuan dan ketrampilan disertai dengan Iman
dan Taqwa kepada Allah SWT, sehingga dia akan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
ketrampilan yang dimilikinya itu untuk kebaikan masyarakat, lingkungan dan
bangsanya. Menurut Zuhairini (1983:27) bahwa "pendidikan agama ialah
usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis untuk membantu anak didik agar
mereka hidup sesuai dengan ajaran agama. Sementara menurut Zakiah (1990:46)
pendidikan agama Islam adalah sebagai berikut: “Pendidikan dengan melalui
ajaran-ajaran agama Islam, yaitu bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar
nantinya setelah selesai ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan
ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta
menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi
keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat kelak”.
Dengan demikian pendidikan agama merupakan suatu usaha bimbingan
dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya dapat mengamalkan ajaran agamanya.
Jadi dalam pendidikan agama yang lebih dipentingkan adalah sebagai pembentukan
kepribadian anak, yaitu menanamkan tabiat yang baik agar anak didik mempunyai
sifat yang baik dan berkepribadian yang utama. Tujuan pendidikan agama adalah:
(1) terbentuknya kepribadian yang utuh jasmani dan rohani (insan kamil) yang
tercermin dalam pemikiran maupun tingkah laku terhadap sesama manusia, alam
serta Tuhannya, (2) dapat menghasilkan manusia yang tidak hanya berguna bagi
dirinya, tapi juga berguna bagi masyarakat dan lingkungan, serta dapat
mengambil manfaat yang lebih maksimal terhadap alam semesta untuk kepentingan
hidup di dunia dan akhirat, (3) merupakan sumber daya pendorong dan pembangkit
bagi tingkah laku dan perbuatan yang baik, dan juga merupakan pengendali dalam
mengarahkan tingkah laku dan perbuatan manusia. Oleh karena itu pembinaan moral
harus didukung pengetahuan tentang ke-Islaman pada umumnya dan aqidah atau keimanan
pada khususnya.
Pendidikan agama merupakan faktor yang sangat penting untuk
menyelamatkan anak-anak, remaja ataupun orang dewasa dari pengaruh buruk budaya
asing yang bertentangan dengan budaya Islam yang saat ini sudah banyak
mempengaruhi bangsa Indonesia, terutama generasi muda.
Menurut pandangan Islam, pendidikan harus mengutamakan pendidikan
keimanan. Sejarah telah membuktikan bahwa pendidikan yang tidak atau kurang
memperhatikan pendidikan keimanan akan menghasilkan lulusan yang kurang baik
akhlaknya. Akhlak yang rendah itu akan sangat berbahaya bagi kehidupan bersama
yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lulusan
sekolah yang kurang kuat imannya akan sangat sulit menghadapi kehidupan pada
zaman yang semakin penuh tantangan di masa mendatang. Oleh karena itu,
mengingat pentingnya pendidikan Islam terutama bagi generasi muda, semua elemen
bangsa, terutama guru pendidikan Islam, perlu membumikan kembali pendidikan
Islam di sekolah-sekolah baik formal maupun informal (Suharsimi; 2009:117).
Permasalahannya adalah bagaimana peran keluarga dan masyarakat dalam
meningkatkan keimanan dan kecerdasan melalui pendidikan agama.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui: (1) bagaimana peran
pendidikan agama dalam keluarga dan masyarakat, serta (2) manfaat pendidikan
dalam lingkungan masyarakat. Metode penulisan menggunakan studi kepustakaan,
dengan pendekatan deskriptif eksploratif.
PEMBAHASAN
Pendidikan
Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
adalah melalui proses pembelajaran di lembaga pendidikan, dari tingkat anak
usia dini sampai pada usia pendidikan tinggi. Menurut Zuchdi (2010:2-3) bahwa
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan atau karakter yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Secara akademis, pendidikan
karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, budi pekerti, moral, watak, atau
akhlak yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik memberikan
keputusan baikburuk, memelihara apa yang baik itu dan mewujudkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian Pendidikan merupakan kata kunci untuk setiap
manusia agar ia mendapatkan ilmu. Hanya dengan pendidikanlah ilmu akan didapat
dan diserap dengan baik. Menurut Ratna Wilis (2006:98) bahwa Pendidikan juga
merupakan metode pendekatan yang sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki
fase tahapan dalam pertumbuhan. Selanjutnya tujuan pendidikan berkaitan erat
dengan tujuan hidup manusia, dan tujuan hidup ini pun berbeda-beda antara
bangsa yang satu dengan yang lainnya.
Pendidikan Agama Islam
Menurut Arifin Muzayyin (2010;34): Tujuan Pendidikan Keagamaan
adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjalankan peranan yang
menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
Seiring dengan perkembangan waktu, maka Pendidikan Agama semakin menjadi
perhatian dengan pengertian bahwa pendidikan agama semakin dibutuhkan oleh
setiap manusia terutama mereka yang masih duduk di bangku sekolah.
Pendidikan Islam memiliki 3 (tiga) tahapan kegiatan yaitu: (1)
Tilawah; membacakan ayat Allah, (2) Tazkiyah; mensucikan jiwa, (3) Ta’limul
kitab wa sunnah; mengajarkan al kitab dan al hikmah. Pendidikan agama dapat
merubah masyarakat jahiliyah menjadi umat yang baik. Pendidikan Islam mempunyai
ciri pembentukan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh, pemeliharaan apa
yang telah dipelajarinya, pengembangan atas ilmu yang diperolehnya dan agar
tetap pada rel syariah. Hasil dari pendidikan Islam akan membentuk jiwa yang
tenang, akal yang cerdas dan fisik yang kuat serta banyak beramal.
Pendidikan Islam terpadu dalam pendidikan ruhiyah, fikriyah dan amaliyah
(aktivitas). Nilai Islam yang ditanamkan pada individu membutuhkan
tahapan-tahapan selanjutnya dan dikembangkan pada pemberdayaan di segala sektor
kehidupan manusia. Potensi yang dikembangkan kemudian diarahkan pada
merealisasikan potensi dalam berbagai kehidupan. Pendidikan yang diajarkan
Allah SWT melalui Rasul-Nya bersumber kepada Al Qur’an sebagai rujukan dan
pendekatan agar dengan tarbiyah akan membentuk masyarakat yang sadar dan
menjadikan Allah sebagai Ilah saja, maka kehidupan mereka akan selamat di dunia
dan akhirat. Hasil ilmu yang diperolehnya adalah kenikmatan yang besar, yaitu
berupa pengetahuan, harga diri, kekuatan dan persatuan.
Tujuan Utama Pendidikan Islam
Tujuan utama dalam pendidikan Islam adalah agar manusia memiliki
gambaran tentang Islam yang jelas, utuh dan menyeluruh. Interaksi di dalam diri
manusia memberi pengaruh kepada penampilan, sikap, tingkah laku dan amalnya
sehingga menghasilkan akhlaq yang baik. Akhlaq ini perlu dan harus dilatih
melalui latihan membaca dan mengkaji Al Qur’an, sholat malam, shoum (puasa)
sunnah, selalu bersilaturahim dengan keluarga dan masyarakat. Semakin sering ia
melakukan latihan, maka semakin banyak amalnya dan semakin mudah ia melakukan
kebajikan. Selain itu latihan akan menghantarkan dirinya memiliki kebiasaan
yang akhirnya menjadi gaya hidup sehari-hari.
Langkah- langkah Menanamkan
Pendidikan Islam
Al-Qurthubi menyatakan bahwa ahli-ahli agama Islam membagi tiga
tingkatan pengetahuan yaitu: (1) pengetahuan tinggi; ilmu ketuhanan, (2)
pengetahuan menengah; mengenai dunia seperti kedokteran dan matematika, (3)
pengetahuan rendah; pengetahuan praktis seperti bermacam-macam keterampilan
kerja. Hal ini berarti bahwa pendidikan iman/agama harus diutamakan. Tiga hal
penting yang harus secara serius dan konsisten diajarkan kepada anak didik
yaitu: (1) Pendidikan akidah/keimanan; untuk menghasilkan generasi muda masa
depan yang tangguh dalam imtaq (iman dan taqwa) dan terhindar dari aliran atau
perbuatan yang menyesatkan kaum remaja seperti gerakan Islam radikal,
penyalagunaan narkoba, tawuran dan pergaulan bebas (freesex) yang akhir-akhir
ini sangat mengkhawatirkan, (2) Pendidikan ibadah; untuk diajarkan kepada
anak-anak untuk membangun generasi muda yang punya komitmen dan terbiasa
melaksanakan ibadah, seperti shalat, puasa, membaca Al-Quran. Peran orang tua
dan guru sangat diperlukan dalam memberikan contoh dan teladan yang baik bagi
anak-anak dan peserta didik, (3) Pendidikan akhlakul-karimah; untuk melahirkan
generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia. Oleh
karena itu peran para orang tua dan pendidik baik di lingkungan sekolah maupun
di luar sekolah sangat dibutuhkan.
Penanaman pendidikan Islam bagi generasi muda bangsa tidak akan
dapat berjalan secara optimal dan konsisten tanpa dibarengi keterlibatan serius
dari semua pihak. Oleh karena itu, semua elemen bangsa (pemerintah, tokoh
agama, masyarakat, pendidik, orang tua dan sebagainya) harus memiliki niat dan
perhatian yang serius agar generasi masa depan bangsa Indonesia adalah generasi
yang berintelektual tinggi dan berakhlak mulia.
Pendidikan Agama dalam Keluarga
Keluarga menduduki posisi terpenting di antara lembaga-lembaga
sosial yang memiliki perhatian terhadap pendidikan anak. Biasanya dalam
keluarga ditanamkan nilai-nilai agama untuk membentuk perilaku anak. Oleh
karena itu, pendidikan agama dalam keluarga sangat diperlukan untuk mengetahui
batasan-batasan baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan agama
diharapkan akan mendorong setiap manusia untuk mengerjakan sesuatu dengan suara
hatinya. Mengingat pentingnya pendidikan keluarga dalam membangun sumber daya
manusia (SDM) yang berakhlak dan bermoral, maka perlunya pemahaman tentang
pendidikan yang tepat.
Peran Keluarga dalam Pendidikan
Menurut etimologi peran keluarga dalam pertumbuhan anak ibarat baju
besi yang kuat yang melindungi manusia. Secara terminologis, keluarga berarti
sekelompok orang yang pertama berinteraksi dengan bayi. Pada tahun-tahun
pertama hidup bayi bersama keluarga. Bayi tumbuh dan berkembang mengikuti
kebiasaan dan tingkah laku orang tua dan orang-orang sekitamya.
Psikolog dan ahli pendidikan meyakini bahwa keluarga merupakan
faktor utama yang mampu memberikan pengaruh terhadap pembentukan dan pengaturan
ahklak anak. Keluarga terus memiliki pengaruh di masa kanakkanak saat anak
selesai sekolah, sampai anak itu lepas dari pengasuhan dan mengarungi bahtera
rumah tangganya.
Peran Keluarga adalah: (1) merupakan lembaga pendidikan pertama dan
utama karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang dan menjadi
dewasa. Pendidikan di dalam keluarga sangat mempengaruhi tumbuh dan
terbentuknya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia, (2) ibarat
sekolah pertama dimasuki anak sebagai pusat untuk menumbuh kembangkan kebiasaan
(tabiat), mencari pengetahuan dan pengalaman, (3) perantara untuk membangun
kesempurnaan akal anak dan kedua orang tuanya yang bertanggung jawab untuk
mengarahkan serta membangun dan mengembangkan kecerdasan berpikir anak. Semua
sikap, perilaku dan perbuatan kedua orang tua selalu menjadi perhatian
anak-anak.
Fungsi-fungsi utama keluarga yaitu: (1) Menjaga fitrah anak yang
luhur dan suci, (2) Meluruskan fitrahnya dan membangkitkan serta mengembangkan
bakat kemampuan positifnya, (3) Menciptakan lingkungan yang aman dan tenang dan
mengasuhnya di lingkungan yang penuh kasih sayang, lemah lembut dan saling
mencintai.
Dengan demikian anak tersebut memiliki kepribadian normal yang
mampu melaksanakan kewajiban dan berguna di masyarakat, (4) memberikan informasi
tentang pendidikan dan kebudayaan masyarakat, bahasa, adat istiadat dan
norma-norma sosial agar anak dapat mempersiapkan kehidupan sosialnya dalam
masyarakat. Untuk itu keluarga perlu: (1) memupuk bakat dan kemampuan anak
dalam mencapai perkembangan yang baik, (2) menyediakan lingkungan yang efektif
dan kesempatan untuk menumbuhkan kecerdasan emosional, tingkah laku, sosial
kemasyarakatan dan kecerdasan intelegensi. (3) memberikan kenyamanan dan
ketenangan, serta mampu memahami gerakan, isyarat, dan kebutuhan anak, (4)
memberikan jawaban yang tepat atas pertanyaanpertanyaan anak pada waktu yang
tepat. (5) menumbuhkan kepekaan kesadaran bermasyarakat pada anak yang
merupakan salah satu unsur kejiwaan, seperti nurani. Kepekaan kesadaran
masyarakat itu terus tumbuh di dalam jiwa anak dalam kedisiplinan keluarga
Peran Masyarakat dalam Pendidikan.
Masyarakat adalah sekumpulan orang dengan berbagai ragam kualitas
diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi.
Kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya,
makin baik pendidikan anggotanya, semakin baik pula kualitas masyarakat secara
keseluruhan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah
pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah.
Pada Sistem pendidikan nasional tercantum bahwa dalam rangka
membangun masyarakat lndonesia seutuhnya, pada hakikatnya menjadi tanggung
jawab seluruh bangsa lndonesia dan dilaksanakan oleh keluarga, masyarakat dan
pemerintah. Hal ini juga ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun
pemerintah. Masyarakat ikut bertanggung jawab atas berbagai permasalahan
pendidikan. Masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi, sebagaimana
tertera dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 8 bahwa;
masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
evaluasi program pendidikan. Tujuan dari pasal ini adalah agar dapat menjamin
pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan. Dengan demikian masyarakat mempunyai
peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional antara lain menciptakan
suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan dan ikut melaksanakan
pendidikan non pemerintah (swasta).
Peran Pendidikan Agama di
Lingkungan Masyarakat
Menurut H. Jalaluddin: beberapa fungsi agama dalam masyarakat,
antara lain: (1) fungsi Edukatif (Pendidikan); ajaran agama secara yuridis
(hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar
pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan
yang benar menurut ajaran agama masing-masing.(2) fungsi Penyelamat; dimanapun
manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang
diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. (3). fungsi Perdamaian;
melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa
mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta
dan Allah, (4) fungsi Kontrol Sosial; ajaran agama membentuk penganutnya
semakin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan,
keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk
tidak dapat berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan
yang ada, (5) fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas; bila fungsi ini dibangun secara
serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar
"Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau, (6) fungsi
Pembaharuan; ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok
menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus
menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, (7) fungsi Kreatif; menopang dan
mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan
inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain, (8) fungsi
Sublimatif (bersifat perubahan emosi); ajaran agama mensucikan segala usaha
manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi.
Usaha manusia dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan norma-norma
agama dan atas niat yang tulus. Dengan demikian Pendidikan agama dalam
lingkungan masyarakat sangat berperan penting bagi kehidupan bermasyarakat dan
dalam meningkatkan moral bangsa dan Negara.
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Pendidikan
agama Islam berfungsi dalam keluarga dan masyarakat untuk membentuk manusia
yang percaya dan ketaqwaan kepada Allah SWT agar terciptanya kehidupan yang
baik dalam keluarga dan masyarakat.
2.
Pendidikan
agama Islam merupakan fondasi yang utama sebagai sistem pendidikan moral dan
ahklak, dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat
Indonesia seluruhnya.
3.
Pendidikan
agama dalam lingkungan masyarakat sangat berperan penting bagi kehidupan
bermasyarakat dan untuk meningkatkan moral bangsa dan Negara.
SARAN-SARAN
1. Agar pendidikan agama dapat dilaksanakan secara terarah dan
terencana baik dalam keluarga dan masyarakat.
2. Perlu perhatian dan peran Pemerintan untuk membantu agar
pendidikan agama dapat dilakukan secara serius di sekolah sehingga peserta
didik memiliki ahlak mulia serta dapat meningkatkan kualitas sumber daya
manusia yang mampu berperan mengembangkan Negara dan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam, Bumi
Aksara, Jakarta, 2010.
Barnawi dan Mohammad Arifin, Etika dan Profesi Pendidikan,
ArRuzz Media, Yogyakarta, 2012
H. Jalaluddin, Psikologi Agama diunduh 30 Sept 2013
jam 15.30.
Hamdani, Ihsan, dan Fuad Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam,
Pustaka, Bandung,2007
Hadirah Ira, Dasar-dasar Kependidikan, UIN
Alauddin.Makassar,2008
Ihsan Fuad. Ilmu Pendidikan, Cet. III, Rineka Cipta,
Semarang, 2003
Ratna Wilis Dahar, Teori Belajar dan Pembelajaran,
Erlangga, Jakarta, 2006
Ratna Wilis Dahar, Dasar-Dasar Pendidikan Evaluasi Pendidikan,
Bumi Aksara, Jakarta, 2009
Sukardi, Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara,
Jakarta,2008
Tadjab, Perbandingan Pendidikan, Abditama, Surabaya,
1994.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Islam. diunduh pada Januari 2013 jam 20.00
Zainal Arifin & Adhi
Setiawan, Pengembangan Pembelajaran Aktif,
Skripta,Yogyakarta,2012.
H.Moh.Solikodin Djaelani STIAKIN
E-mail: solikodin@gmail.com didonload pada tanggal 12-10-2016
jam 19.00WIB.
No comments:
Post a Comment